Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan penyaluran bantuan sosial tahap III dengan koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota, perangkat wilayah, dan petugas pendamping sosial.

Pelaksanaan distribusi difokuskan pada ketepatan sasaran, keterlacakan data penerima, serta kelengkapan administrasi lapangan. Setiap proses pencatatan diarahkan agar selaras dengan data terpadu yang dikelola melalui SIKS Kepri.

Melalui penguatan koordinasi ini, pemerintah daerah berharap proses bantuan sosial semakin cepat, tertib, dan mudah dievaluasi untuk peningkatan layanan berikutnya.